PURWOREJO, Poros Kalimantan – Polisi memastikan tidak ada warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang ditetapkan sebagai tersangka meski sempat diamankan di polres setempat.
“Tidak ada yang jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Iqbal Alqudusydi Semarang, Kamis, (10/2/2022).
Sebanyak 66 warga Wadas yang sebelumnya sempat diamankan, telah dipulangkan seluruhnya.
Terkait beredarnya berita bohong berisi unggahan tentang peristiwa Wadas di media sosial, penyidik kepolisian mulai melakukan penyidikan. Polisi menyelidiki akun-akun yang dinilai menyebarkan provokasi.
“Proses penyidikan terhadap admin dan unggahan-unggahan yang ada di akun tersebut sebagai sumber berita provokatif,” ujarnya.