MARTAPURA, Poros Kalimantan – Sindikat pencurian motor berhasil diringkus Polsek Gambut. Bermula dari tiga pelaku. MR (17), F (18), dan SS (18).
Diketahui, ketiga pelaku telah beraksi beberapa bulan lalu. Setidaknya ada enam laporan kehilangan kendaraan terjadi dua bulan terakhir.
Setelah menangkap ketiganya, Minggu (10/12/2023), tim gabungan Resmob Polres Banjar melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Barulah empat pelaku lain berhasil ditangkap. Yakni MY (18) dan AR (17), serta dua penadah berinisial SG dan SD,” ungkap Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji, Selasa (2/1/2024).
Para pelaku mengakui keterlibatan dalam kejadian itu. Dalam operasi tersebut, ada pula barang bukti yang berhasil disita.