“Remaja yang melanggar aturan itu kami tilang serta disuruh membuat surat pernyataan dengan dihadiri orang tua masing-masing,” uharnya.
Adapun lokasi rawan terjadi kriminalitas dan balap liar di antaranya Jalan 30, Bundaran KB, lokasi Batfest, dan Jalan BKW.
Reporter : Ahmad Maulana
Editor : Musa Bastara