BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin membekuk tiga pria. Mereka kedapatan menyimpan sabu ratusan gram.
Mereka adalah; Muhammad Yusi Fazrin (24), warga Seberang Mesjid; Muhammad Alpi Syahrin (28), warga Jalan Pramuka Komplek Rahayu Pembina IV D; dan Achmad Rizaldi (29) warga Jalan Pramuka, belakang Terminal Pal 6.
Penangkapan dilakukan Kamis (13/8/2021), pertengahan pekan tadi. Ketiganya diringkus di rumah kos di Jalan Mufakat, Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan.
Kepala Saruan Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan. Saat penangkapan mereka menemukan satu paket sabu seberat 0,20 gram. Namun tak hanya sampai di situ.
“Anggota kemudian melakukan pengembangan ke rumah salah satu tersangka atas nama Alpi Syahrin. Di sana kami temukan barang bukti yang lebih banyak,” bebernya.