Kendati demikian, menurut Burhan, kepercayaan publik terhadap Polri membaik dibandingkan Agustus 2022 setelah munculnya kasus Sambo.
“KPK pernah menjadi nomor dua lembaga yang dipercaya publik, bahkan mengalahkan presiden. Tapi sekarang turun,” tambahnya.
Tren kepercayaan ini juga sama dengan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga dalam pemberantasan korupsi, yakni dengan urutan Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri.
Kendati demikian, dalam survei ini menunjukkan mayoritas publik menilai pemberantasan korupsi cenderung negatif. Sebanyak 33,7 persen menilai buruk atau sangat buruk, 28,3 persen sedang, dan 31,4 persen menilai baik atau sangat baik.
Sumber : voaindonesia
Editor : Musa Bastara