BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin berhasil menggagalkan operasi pengiriman satwa liar yang dilindungi. Pelaku berinisial MD (25). Diringkus saat pengangkutan.
Hal ini diungkap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo dalam konferensi pers, Rabu (13/9) kemarin.
“Kami mendapat informasi mengenai pengiriman satwa berharga tinggi dari Kalimantan menuju Tanjung Priuk, Surabaya, Jawa Timur, memakai truk,” ungkapnya.
Penangkapan terjadi pada Selasa (12/9) lalu. Semula polisi mencurigai mobil Daihatsu putih bernomor polisi DA 8311 BI. Posisinya berhenti di depan Pasar THR Kel. Telaga Biru.
Saat petugas mendekati, pelaku sedang menurunkan barang. Kemudian saat digeledah, ditemukan satwa dilindungi yang disimpan dalam lima kotak putih bekas buah lengkeng.