“Yang disalurkan ke kecamatan kemudian akan disalurkan oleh kelurahan kepada para KPPS,” bebernya.
Dalam kesempatan lain, pihak KPU Banjarbaru memang membenarkan bahwa penyaluran honor melewati kelurahan. Karena memang prosedurnya begitu.
Namun, Normadina menyayangkan tindakan dari PI. Terlebih di masa tenang jelang pilkada serentak.
“Tidak etis saja memposting hal tersebut di media sosial. Karena anggapan dan pikiran orang lain yang tidak tahu akan kemana-mana,” ungkapnya. []
Penulis: Wahyu Aji Saputra
Redaktur: Ananda Perdana Anwar