BANJARBARU, Poros Kalimantan – Jelang hari pemilihan pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 ini, terendus dugaan kegiatan politik uang (Money Politik) di Kota Banjarbaru.
Tak tanggung-tanggung diduga pelaku yang merupakan relawan salah satu Paslon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru ini, adalah oknum Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertugas di salah satu Kelurahan di Kota Banjarbaru.
Kabar politik ini menyeruak awalnya dari media sosial WhatsApp. Oknum pejabat Kelurahan Pria berinisial PI ini, dengan terang-terangan mengupload gambar dirinya dan beberapa rekannya.
Saat sedang memegang beberapa gepok uang pecahan ratusan ribu, di status WhatsApp pribadinya. Ditambah dengan status “Bagi duit pilkada BJB sampi ini belum selesai,”.
Hal ini jelas memancing komentar beragam pihak, salah satunya terkait tidak diperbolehkannya ada politik uang di Pilkada. Serta soal netralitas ASN pada Pilkada Kota Banjarbaru.
Komisioner Bawaslu Kota Banjarbaru, Normadina kepada Poros Kalimantan mengungkapkan, bahwa pihaknya memang dapat laporan tersebut.
“Memang ada laporan dan kita perlu telusuri,” jelasnya, Senin, (07/12/2020).
Sementara itu, keterangan yang berhasil didapatkan dari pihak PI adalah bahwa sebenarnya uang tersebut merupakan honor untuk petugas KPPS. Di mana sumbermya berasal dari KPU Banjarbaru.