BANJARBARU, Poros Kalimantan – Bahaya penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang, saat ini sudah masuk ke berbagai lini kehidupan masyarakat.
Buktinya, salah satu oknum anggota DPRD Tanah Laut (Tala) berinisial SYA, diciduk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, saat sedang hisap Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Berdasar informasi di lapangan, Wakil Rakyat berinisial SYA ini diamankan bersama tiga orang rekannya, di sebuah rumah di kawasan Jalan Karang Anyar 2 Loktabat Utara, Kota Banjarbaru, Selasa lalu.
Petugas mendapati sang wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sedang pesta narkoba, hingga langsung digelandang bersama barang bukti 0,67 gram sabu ke kantor BNNP Kalsel untuk diperiksa.
Setelah dilakukan asesmen dan tes urine, tiga diantara empat yang diamankan, termasuk SYA dinyatakan positif menggunakan narkoba dan dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan Narkoba, hingga penyidik BNNP Kalsel memutuskan untuk dilakukan rehabilitasi.