Sementara itu, Ketua Badan Pembetukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarbaru, Windi Novianto menyebut, hadirnya Propemperda tambahan ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2024.
“Raperda ini menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan stakeholder terkait dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah,” ujarnya.
Harapannya, penyusunan Raperda ini ada dukungan dari berbagai pihak. Baik pimpinan DPRD, pimpinan komisi, maupun pimpinan fraksi.
“Sehingga penambahan program pembentukan Perda ini dapat direalisasikan, maka dapat jadi sumbangsih bagi peningkatan kinerja DPRD Banjarbaru,” tutupnya.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara