BANJARBARU, Poros Kalimantan – Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menyampaikan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tambahan Kota Banjarbaru 2024.
Propemperda yang dimaksud sendiri adalah Raperda tentang pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
“Saya menekankan urgensi Raperda sangat penting. Mengingat arah kebijakan dan pembangunan Banjarbaru 20 tahun ke depan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (13/3/2024).
Penyusunan Raperda dibantu Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan beberapa konsultan. Bahkan Raperda ini jadi atensi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Setiap daerah sudah diberi target Kemendagri. Bulan Agustus 2024 sudah harus rampung,” ungkapnya.
Aditya berharap, propemperda ini bisa berkesesuaian dengan arah kebijakan Banjarbaru ke depan.