KAPUAS, Poros Kalimantan – Kabupaten Kapuas. Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga telah melakukan tender proyek Peningkatan Jalan Kawasan Food Estate Dadahup Kab. Kapuas-3. Satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan tengah, sumber dana APBN tahun 2020.
Pemenang tender PT AMARTA KARYA (Persero) dengan nilai kontrak Rp 128.700.010.000.00.
Dalam pelaksanaannya PT AMARTA KARYA (AMKA) melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pandji Bangun Persada (PBP).
Proyek pekerjaan Peningkatan Jalan Kawasan Food Estate Dadahup Kab Kapuas-3 Satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan tengah. Hasil pantauan media ini bersama rekan media dilapangan. Terpantau sejak awal bulan Mei hingga Juli 2022.
Berdasarkan fakta dilapangan hasil pekerjaan proyek jalan tersebut dinilai belum selesai 100% dikerjakan sebagaimana ketentuan Spek dokumen kontrak. Sebab hingga sampai batas waktu penyelesaian pengerjaan yang ditetapkan dalam dokumen kontrak, hasil pekerjaan dibeberapa titik ruas jalan kondisi jalan aspal masih banyak yang rusak.
Pekerjaan jalan tersebut diduga” Gagal konstruksi ” yang mengakibatkan perkerasan dan pengaspalan jalan gagal. Terjadi pembongkaran, pengupasan aspal jalan yang dikerjakan berulang kali, bahkan ada ruas jalan yang dilapis menggunakan giotek kemudian di aspal ulang.