BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pelaksanaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk satuan pendidikan di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, akan dikaji terlebih dahulu hingga layak digelar. Pasalnya, dikhawatirkan ada klaster penyebaran Covid-19.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel Muhammad Yusuf Effendi, kepada awak media, Selasa, (15/6/2021).
Ia menjelaskan, meski mengacu dalam peraturan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Tetap saja, penyelenggaraan PTM harus disesuaikan dengan izin serta rekomandasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Kemendikbud memang ada, ungkapnya, mendorong agar PTM bisa digelar termasuk aspirasi yang berkembang di masyarakat untuk dilaksanakannya kegiatan yang sama.
“Berkaitan dengan hal itu juga, kami tidak bisa secara sepihak langsung mengizinkan atau memberikan rekomendasi terkait sekolah tatap muka,” ucapnya.
Ia menyebutkan langkah-langkah atau upaya menuju Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap bakal persiapkan.
“Bukan dari artian setuju, namun persiapan harus tetap lakukan. Sebagaimana yang pernah disebutkan, agar satuan pendidikan bisa melaporkan paling tidak ada beberapa hal untuk menjadi referensi pembahasan menjelang pelaksanaan PTM di Kalsel,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Yusuf menerangkan, syarat utama agar bisa digelarnya sekolah tatap muka yaitu penerapan protokol kesehatan, kesiapan ruangan hingga izin dari orang tua atau komite sekolah.