PELAIHARI, Poros Kalimantan – Puluhan Kepala Desa dari enam kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Laut, Selasa (6/9/22) memenuhi gedung Sarantang Saruntung.
Kedatangan para pimpinan desa ini untuk mengusulkan objek lahan warga di desanya yang belum memiliki sertifikat lahan, untuk masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tala.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tala, Ahmad Suhaimi mengatakan, pihaknya sengaja mengundang para kepala desa yang ingin mengusulkan objek lahan warga di desanya yang belum memiliki sertifikat lahan, dalam Rakor PTSL tahun 2023.
Jumlah usulan para Kades sendiri bervariasi, mulai dari 100 hingga sampai 500 objek lahan yang belum memiliki sertifikat. Kedatangan para kades dari enam kecamatan ini pun turut dihadiri para Camatnya masing-masing.
Dijelaskan Suhaimi, Pemkab Tala memberikan dana hibah untuk mendukung percepatan penyelesaian PTSL sebagai program nasional. Dari dana tersebut, pihaknya mengalokasikan 10 ribu bidang tanah untuk dibuatkan sertifikatnya.
“Dengan target 10 ribu bidang tanah ini, kami harus memaksimalkan waktu yang ada. Dan tentunya yang menjadi prioritas adalah sertifikasi pada lahan yang sudah terpetakan dengan jumlahnya mencapai 30 ribu bidang, akan kita seleksi lagi menjadi 10 ribu,” kata Suhaimi.