“Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Martapura menjadi sangat penting mengingat didalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang RTRW Nasional,” tambahnya.
Terdapat 8 wilayah administrasi kecamatan di Kabupaten Banjar yang termasuk kedalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) Banjarbakula.
Kadis PUPR Banjar Ahmad Solhan menambahkan, setelah kawasan wilayah perkotaan Martapura selanjutnya kawasan Kertak Hanyar, Gambut dan Sei Tabuk yang termasuk wilayah Kawasan Strategis Nasional (KSN). []
Penulis: Ahmad Rafizal
Redaktur: Ananda Perdana Anwar