PARINGIN, Poros Kalimantan – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali digelar. Kali ini agendanya penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Balangan Tahun Anggaran Tahun 2021, di ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/03/2022) tadi.
Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Ifdali, dan dihadiri Wakil Bupati Balangan, Supiani. Serta diserahterimakan dokumen LKPJ dari Wakil Bupati, Supiani kepada Wakil Ketua DPRD, M Ifdali. Disaksikan anggota DPRD, Kepala SKPD, Unsur Forkopimda dan tamu undangan.
Wakil Bupati Balangan, Supiani mengatakan, sebagaimana amanat UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah kepada DPRD setempat.
“LKPJ disusun berdasarkan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di tahun yang sama. Ini merupakan penjabaran tahunan atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Balangan Tahun 2021 sampai 2026,” terangnya.