BARABAI, Poros Kalimantan – DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) menyepakati rancangan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (RAPBD) 2024.
RAPBD itu ditetapkan saat rapat paripurna di Gedung DPRD HST, Minggu (28/1). Rapat dipimpin Ketua DPRD HST, H. Rachmadi bersama Wakil Ketua II, Taufik Rahman, dan Bupati HST, H Aulia Oktafiandi.
Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD HST yang disampaikan H Supian Noor menyatakan semua fraksi sepakat RAPBD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati HST Aulia Oktafiandi menekankan pentingnya kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan anggaran dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan daerah.
“Perlu pengawasan yang ketat semua pihak untuk memastikan pelaksanaan anggaran sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.