MARTAPURA, Poros Kalimantan – Pemilu 2024 menghitung bulan. Komisi Pemungutan Suara (KPU) Kabupaten Banjar telah mencermati daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Hasil pencermatan KPU masih didapati ratusan calon legislatif Tak Memenuhi Syarat (TMS).
Ketua KPU Banjar, Muhammad Nor Aripin menyebut masalahnya, yakni kebanyakan calon belum mengunggah dokumen di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang sudah disiapkan.
“Selain tidak mengunggah, juga banyak yang dokumennya itu keliru atau tidak cocok,” ungkap Aripin, Jumat (18/8) kemarin.
Lanjutnya, sebelum penetapan DCS, sudah melakukan verifikasi administrasi di 6 sampai 11 Agustus kemarin.