Guru SD P3K ini menjalani kontrak selama 2 tahun, dan jika habis diperpanjang lagi. Sementara menyangkut gaji mereka ditanggung Pemerintah Daerah.
“Meski sebanyak 201 orang, itu pun masih kurang. Yang kurang guru olahraga dan guru agama, yang ada di P3K ini kebanyakan guru-guru umum. Diprediksi bulan Januari 2023 para guru P3K sudah menjalankan tugasnya,” ucap Zainal pula.
Ia menambahkan, setelah SK mereka dikeluarkan dari Pusat, maka Disdikbud juga mengeluarkan surat tugas mengajar, tutupnya.
Reporter : Tung