MARTAPURA, Poros Kalimantan – Pihak Kepolisian Resor Banjar mulai turun tangan, menyelidiki hilangnya barang bukti ribuan ton batu bara, yang diduga hasil dari proses Pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah konsesi PT Antang Gunung Meratus (AGM) di Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar.
Hal ini ditegaskan Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo, melalui Kasat Reskrim, Iptu Fransiskus Manaan kepada wartawan. Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Usai mendapat laporan resmi dari pihak PT AGM.
“Tentu kasus ini akan ditangani dan menjadi prioritas. Karena kasus penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Banjar merupakan atensi pimpinan. Sehingga harus cepat ditangani,” ujarnya, Selasa (18/5) tadi.
Diakui Fransiskus, pihaknya juga telah turun ke lapangan, melihat langsung kondisi di tempat kejadian.
“Kemarin kami sudah melihat langsung ke TKP, terkait hilangnya ribuan ton barang bukti batubara ini. Kami lakukan penyelidikan, apakah benar hilang dicuri atau tidak,” tegas Kasat Reskrim.
Untuk diketahui, hilangnya 3 ribu ton batu bara tersebut terjadi di areal blok 1 Desa Rampah, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar.