Saat dikonfirmasi, Kabid Cipta Karya Dinas PUPRP Tala, Gusti Noviar Kusuma mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan perbaikan saluran air karena jalannya milik Balai Jalan wilayah Kalsel, sehingga apabila saluran air diperbaiki maka akan terdampak pada jalan.
“Yang hanya bisa dilakukan adalah melakukan pembersihan pada saluran air dari sampah-sampah, bersama bidang kebersihan dan tata kota di DPRKPLH Tala, agar setidaknya aliran air bisa lancar mengalir,” ungkap Gusti.
Sementara itu, Kabid Tata Kota dan Kebersihan DPRKPLH Tala, Gusti Erzandi mengatakan, itu memang perlu sebuah sodetan yang lebih besar walau cuma satu buah hingga sampai ke lokasi seberang jalannya.
“Pembagian airnya over kapasitas. Sedangkan daya tampung drainase dengan debit air melimpah tidak bisa menampungnya,” imbuh Gusti Erzandi. Tung