PELAIHARI, Poros Kalimantan – Dua pemuda asal Pelaihari berinisial VR (28) dan GL (43) diringkus polisi, Rabu (1/11/2023) tadi malam. Mereka kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.
Kapolsek Pelaihari Kota, Ipda Benny Whardany menuturkan kronologi penangkapan. Semula petugas menerima informasi adanya peredaran narkoba.
Kemudian, informasi mengarah ke pelaku VR. Polisi lalu mendatangi rumah pelaku, dan menggeledahnya.
“Saat digeledah, ditemukan 3 paket kecil sabu dalam kotak rokok. Ia simpan di kantong celana sebelah kiri,” tuturnya, Kamis (2/11).