Sementara itu, pihak Pemkot Banjarbaru mengatakan sudah menyiapkan tempat bagi PKL.
“Kita akan akomodir dipindahkan ke Pasar Pondok Mangga di Loktabat Utara,” jelas Plh Walikota Banjarbaru Said Abdullah saat sosialisasi pasar, Kamis, (25/02/2021).
Sedangkan pedagang yang belum mendapatkan tempat atau masih diproses, dipersilahkan sementara untuk berjualan di tempat biasa.
Said menambahkan, PKL yang diakomodir untuk pindah ke tempat baru adalah PKL yang di dalam pasar.
Sedangkan di pinggiran, nantinya akan diakomodir ke Pasar Pondok Mangga.
Said juga menyampaikan, bagi yang memiliki Sertifikat Hak Milik di Pasar Bauntung yang lama, silahkan bawa ke pihak Pemkot untuk nantinya diproses baiknya seperti apa ke depannya. []
Penulis: Wahyu Aji Saputra
Redaktur: Ananda Perdana Anwar