JAKARTA, Poros Kalimantan – Terbentuknya Tentara Nasional Indonesia (TNI) punya perjalanan yang tak singkat. Ada sejumlah carut marut yang mengiringi saat awal terbentuknya.
Semula TNI merupakan organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR). Tugasnya menjaga Tanah Air dari ancaman Belanda yang hendak melakukan penjajahan kembali.
Organisasi BKR kemudian berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945. TKR merombak susunannya dan berubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI)
Dari waktu ke waktu, TRI mulai membenahi berbagai sistem dan menyempurnakan pasukannya. Barulah pada 3 Juni 1947, pemerintah resmi mempersatukan TRI dengan badan-badan perjuangan rakyat.
Penggabungan ini membuat Presiden Soekarno lalu mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pada saat-saat kritis selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI berhasil mewujudkan dirinya sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, dan juga tentara nasional.