KAPUAS, Poros Kalimantan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas menggelar rapat koordinasi pembangunan perhutanan sosial, Kamis (14/3/2024).
Rapat koordinasi berlangsung di aula Kantor DPMD Kapuas. Dibuka Sekda Kapuas, Septedy didampingi Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan.
Septedy menjelaskan, perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat.
“Yang mana dilaksanakan oleh masyarakat setempat maupun masyarakat hukum adat untuk meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya.
Program perhutanan sosial, lanjutnya, jadi salah satu kebijakan pemerintah. Tujuannya agar masyarakat sekitar hutan bisa sejahtera dengan tetap menjaga kelestarian dan fungsi kawasan hutan.