Untuk Kebijakan Perencanaan Pembiayaan Daerah,Penerimaan Pembiayaan naik sebesar 1,54 persen dan Pengeluaran Pembiayaan tidak ada kenaikan ataupun penurun.
Dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) APBD Perubahan Kabupaten Tapin tahun anggaran 2021 itu dijelaskan bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.086.843.866.778.000. (1,08 triliun).
Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 71.897.510.578, Pendapatan Transfer Rp 972.771.387.000 dan lain lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp 42.174.969.200.00.
Sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp 1.527.240.535.428 dengan rincian Belanja Oprasi Rp 935.057.707.320.91, Belanja Modal Rp 507.880.519.795.09, Belanja Tak Terduga Rp 17.182.979.000.00 dan Belanja Transfer Rp 67.119.329.412.00.
Terdapat Defisit Anggaran sebesar Rp 440.396.668.750.00 dan Pembiayaan Daerah untuk menutup Defisit tersebut terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Rp 441.896.668.750,Pengeluaran Pembiayaan Rp 1.500.000.000 serta Pembiayaan Netto Rp 440.396.668.750.00. []
Penulis: Sofyan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar