Lebih lanjut, ia bilang, janji layanan JKN di fasilitas kesehatan memberikan kemudahan akses tanpa biaya tambahan bagi peserta JKN.
“Dengan fitur i-Care JKN yang memudahkan dokter mengakses riwayat medis peserta dalam 12 bulan terakhir melalui Aplikasi Mobile JKN,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) HST, Desfi Delfiana Fahmi menegaskan komitmennya dalam memastikan kelancaran layanan kesehatan selama libur Lebaran.
“Dengan memonitor jadwal layanan dan operasional fasilitas kesehatan di HST,” pungkasnya.
Reporter : Akbar Rizaldi
Editor : Musa Bastara