Rancangannya telah selesai diperiksa Biro Hukum Setdaprov Kalsel. Lantas kemudian, dikembalikan ke Dinas terkait untuk proses selanjutnya.
“Akhir bulan ini juga bisa rampung,” ujarnya.
Asal tahu saja. Perwali ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pemakaman. Mulai digodok dari akhir tahun 2022 lalu.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara