BANJARBARU, Poros Kalimantan – Perwali (peraturan wali kota) tentang lahan pemakaman saat ini kian digembleng pemerintah.
Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Banjarbaru menjadi leading sector dalam perancangan Perwali kali ini.
Progresnya pun sudah mencapai tahap akhir. Artinya, tinggal selangkah lagi. Setelahnya Disperkim akan memiliki regulasi yang mengatur persoalan lahan pemakaman.
Hal ini disampaikan Kasubag Perundang-Undangan Bagian Hukum Setdako Banjarbaru, Faisyal Ridha.
“Dari bagian hukum sudah melakukan fasilitasi ke Biro Hukum Provinsi. Jadi, posisinya ini sudah langkah terakhir,” ucapnya pada Poros Kalimantan, Rabu (8/2) siang tadi.