Kasus ini sama halnya dengan kasus narkotika yang mengalami penurunan. Tahun 2022, ada 143 perkara. Sedangkan tahun 2023, ada 128 perkara.
Kendati dua kasus iru mengalami penurunan, kasus perlindungan anak mengalami sedikit kenaikan.
“Tahun lalu, ada 16 perkara, sementara tahun ini ada 19 perkara. Naiknya sedikit,” ujar Ganes.
“Sebagian kasus sendiri sudah ada yang putus, dan sebagian masih berjalan,” tandasnya.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara