PELAIHARI, Poros Kalimantan – Kasus asusila yang dialami santriwati oleh pengajar pondok pesantren di Tanah Laut (Tala) bergulir. Kasus ini bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tala.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tala, Iptu Satria Madangkara.
“Berkas tengah kami rapikan. Dalam waktu segera, akan kami serahkan ke Kejari Tala,” katanya, Kamis (21/12/2023).
“Mohon doanya agar perkara ini bisa berjalan lancar,” lanjutnya.
Sementara jaksa penuntut umum (JPU) yang tangani kasus ini, Yofan Wibianto mengaku, berkas fisik belum diterima.
“Ya, memang ada beberapa waktu lalu pihak penyidik berkoordinasi secara lisan. Tapi belum kami terima (berkas). Nanti kami sampaikan lagi perkembangannya,” ujarnya.
Menyegarkan ingatan. Kasus dugaan pelecehan ini terjadi di sebuah hotel Pelaihari, beberapa bulan silam.