JAKARTA, Poros Kalimantan – Narapidana kasus terorisme berinisial K mengungkapkan, pernah memberangkatkan sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) untuk bergabung dengan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).
Pengakuan itu disampaikan K saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan terorisme dengan terdakwa mantan sekretaris FPI Munarman.
“Sebagian orang-orang yang saya transfer ke ISIS itu orang FPI,” kata K saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu, (19/1/2022).
K menyebutkan bahwa mengenal Munarman. Kendati demikian, K mengaku belum pernah bertemu langsung dengan Munarman.
“Saya ga pernah langsung ketemu sama Munarman. Tetapi semua orang tahu siapa bapak Munarman, bahkan saya ngefans sama Pak Munarman itu, jadi saya tahu status sebagai Panglima FPI dan lain-lain di media massa semua tahu,” ujar K.
K yang pernah tinggal di Bekasi dan kerap bekerja untuk mengisi kajian-kajian ini mengaku memiliki tugas memberangkatkan beberapa anggota FPI ke ISIS terjadi sekitar tahun 2015.
“Apalagi di antara orang-orang yang saya berangkatkan ke ISIS pada 2015 saat saya kena tindak pidana terorisme itu ada beberapa orang yang memang dari jemaah FPI,” ungkapnya.
Terdakwa kasus dugaan terorisme Munarman sebelumnya didakwa ikut serta terlibat di pelbagai tempat dalam beberapa agenda merencanakan dan mengarahkan orang untuk aktivitas terorisme yang berafiliasi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).