RANTAU, Poros Kalimantan – Denny Silaturahmi. Bawaslu sebut selama tidak ada penyampaian visi dan misi, Program Kerja dan ajakan memilih pasangan tertentu, tidak perlu serahkan surat pemberitahuan.
Diakui Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin Thessa Aji Budiono, berdasarkan catatan Bawaslu, ada tiga kegiatan silaturahmi yang dilakukan pasangan nomo urut dua.
Pertama, 2 kunjungan yang dilakukan Difriadi di margasari dan 1 kunjungan Denny Indrayana di Salah satu pondok pesantren di Kecamatan Binuang.
“Memang ada kegiatan yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 02 yaitu bertamu ke salah satu pondok pesantren di kecamatan Binuang untuk bersilaturahmi.
Ada 2 kali calon wakil gubernur nomor urut 02 (Difriyadi) bertamu ke rumah keluarganya di daerah margasari,” ujarnya, Kamis, (22/10) sore.