BATULICIN, Poros Kalimantan – Seorang pria berinisial I (39) harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, ia menyimpan paket sabu-sabu seberat 57,79 gram.
Pelaku tak berkutik saat dibekuk di kediamannya di Jalan Raya Transmigrasi, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Minggu (24/3/2024) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Tanbu, AKBP Arief Prasetya menyebut, semula ditemukan tujuh paket sabu di kantong celana pelaku.
Tim kembali menggeledah rumah pelaku di wilayah perumahan Plajau Indah, Desa Barokah.