“Isinya 166 dan 30 butir obat putih yang diduga mengandung Karisoprodol. Obat itu dibungkus dengan plastik klip bening,” ungkap Kasi Humas, Selasa (23/4).
Selain obat-obatan terlarang, polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp775 ribu.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres HST untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Reporter : Akbar Rizaldi
Editor : Musa Bastara