“Kami juga mengamankan barang bukti lain,” lanjut Ginting.
Sementara, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus itu.
Kedua pelaku terancam dijerat pasal 112 ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. []
Penulis: Edwina Riyandini
Redaktur: Ananda Perdana Anwar