BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Dua pelaku penyimpan narkoba jenis sabu, diamankan petugas dari unit reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Rabu, (03/11/2021), Malam. Petugas mendapati sabu di dapur rumah kedua tersangka.
Dua tersangka itu, Yulian Rachmayadi (36) warga jalan Setoyo S gang Serumpun dan Amrullah alias Amboy (39 warga jalan Setoyo S gang Serumpun. Dari penggeledahan dirumah kedua tersangka aparat menyita sejumlah barang bukti, 6 paket sabu seberat 8,45 gram.
“Awalnya kami mendapat informasi bahwa di tkp sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu. Kemudian pada saat tim opsnal melakukan penggeledahan dirumah pelaku telah ditemukan barang bukti tsb diatas di dapur rumah pelaku,” ujar Kapolsek Banjarmasin Barat Akp Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian Ginting.
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti, satu timbangan digital, sejumlah handphone, dan alat hisap sabu.