BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Seorang pria diamankan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. Ia kedapatan menyimpan sabu nyaris 100 gram.
Pria itu bernama Muhammad Subhan alias Bahan. Berusia 34 tahun, warga Jalan Kinibalu, Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah. Ia menyimpan barang haram tersebut di dalam bungkus mi instan.
Bahan diringkus, Jumat (18/3/2022) tadi. Berawal ketika polisi mendapatkan laporan dari warga bakal ada transaksi narkoba. Dan ternyata, informasi tersebut benar.
“Kamu temukan sabu seberat 99,06 gram,” Kata Kasatres Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, Selasa (22/3/2022).