PELAIHARI, Poros Kalimantan – Bisnis peredaran sabu RK akhirnya terputus di tangan polisi. Ini setelah Polsek Pelaihari menangkap pria asal Tanah Laut itu di rumahnya, Rabu (21/6/2023) sore.
Lokasinya di Komplek Berkat Pesona Karang Taruna 2, Kelurahan Karang Taruna, Pelaihari. Pelaku diamankan bersama 18 paket sabu siap edar.
Saat proses penggeledahan, polisi bahkan menemukan paket sabu yang disimpan pelaku di kamar mandi. Berat kotornya 8,26 gram.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain. “Yaitu timbangan digital, bundle plastik klip, bong dan pipet kaca, serta kompor dari botol alkohol. Semuanya masing-masing satu buah,” papar Ipda Benny, sore tadi.