BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerjanya untuk bergerak cepat melaksanakan setiap program tahun 2023 yang sudah direncanakan ketika telah menerima anggaran.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo di sela rapat kerjanya bersama sejumlah SKPD mitra di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, dan Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel.
“Kita membahas masalah anggaran tahun 2023, sehingga nanti setelah sudah menerima anggarannya cepat dilaksanakan kegiatannya jangan sampai tertunda-tunda,” ujar politisi fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) tersebut.
Ia juga mengimbau setiap SKPD untuk tidak takut dalam membelanjakan anggaran yang sudah diajukan dan diterima, sejauh dipergunakan secara semestinya.