“Oleh karena itu kami mengupayakan nantinya mudah-mudahan hal ini bisa kita bawa ke Kementerian Perhubungan, dan kita akan menekankan angkutan ODOL yang ada di Kalsel khususnya ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel,” jelas Gusti Abidinsyah.
Sementara itu, rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel itu disambut langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson Rangin sangat berterima kasih dengan kedatangan mereka, dirinya menganggap dari diskusi ini sangat banyak “asupan gizi” untuk ide-ide dari DPRD Provinsi Kalsel.
“Ke depan kami akan lebih mengkaji aturan-aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kalsel, dalam hal pengelolaan angkutan ODOL, kami akan tindak lanjuti dengan melakukan kunjungan ke sana untuk mengadopsi itu sehingga kami pun lebih siap dengan aturan-aturan kebijakan yang ada,” tutupnya.
Diketahui, bahwa angkutan ODOL memiliki andil besar dalam permasalahan kerusakan permukaan, struktur, dan pondasi jalan, dikarenakan memberikan tekanan yang berlebihan sehingga mengakibatkan kerusakan jalan yang dapat mengurangi kenyamanan, keselamatan, dan efisiensi pengguna jalan, sehingga dianggap sangat merugikan.