KAPUAS, Poros Kalimantan – Persoalan angkutan Over Dimension dan Over Load (ODOL) masih menjadi perhatian Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Berangkat dari hal ini, Komisi yang membidangi infrastruktur dan pembangunan itu melaksanakan studi komparasi ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas. Senin, (19/02) pagi.
Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H. Gusti Abidinsyah mengatakan ada beberapa point pembahasan dalam pertemuan ini. Diantara, permasalahan angkutan ODOL yang melintas Kapuas, Kalimantan Tengah yang bermuara di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.
“Mungkin akan kita sampaikan ke Kementerian Perhubungan,” kata Gusti Abidinsyah.
Hal yang akan dibawa ke Kementerian Perhubungan salah satunya adalah berkenaan dengan karoseri, kedua adalah relaksasi dari Pemerintah Pusat sampai tahun 2025 ini sudah Zero ODOL, padahal sebelumnya Zero ODOL seharusnya diterapkan di 2023 kemarin. Komisi III akan menekankan bahwa jangan lagi ada relaksasi karena akan merugikan pemerintah daerah, salah satunya berdampak pada masalah jalan.