Kedua, mengoordinasikan pembahasan laporan semester pertama dan prognosis enam bulan berikutnya.
Ketiga, mengoordinasikan pembahasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan Reublik Indonesia.
Keempat, memverifikasi masukan aspirasi masyarakat dan pelaksanaan kode etik DPRD Tanah Bumbu.
Kelima, mengkoordinasikan penyusunan pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau tugas tambahan lainnya dari Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Reporter : Ahmad Maulana
Editor : Musa Bastara