Dikatakan lebih jauh, untuk pelayanan pembayaran pajak di Kantor Induk UPPD Samsat Martapura sudah tersedia ruangan khusus seperti ruangan disabilitas, ibu menyusui dan ruangan bermain anak-anak.
“Mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, layanan unggulan seperti Mobil Samsat Keliling (Samkel), antar jemput, Samsat Corner dan lain sebagainya untuk sementara waktu tidak beroperasi.
Akan tetapi, guna menghindari kerumunan di pelayanan Samsat induk, kami membuka layanan khusus untuk pajak tahunan yang berada di belakang Kantor Induk Samsat Martapura,” ungkapnya. []
Penulis: Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar