“Pada tahun 2021 ini akan kita laksanakan di tiga kabupaten lagi, yaitu Tapin, Hulu Sungai Utara dan Tabalong,” lanjutnya.
Fokus pengadaan tanah kali ini adalah pemukiman penduduk yang termasuk ke dalam kawasan hutan. Mengenai pengusulan hingga ditetapkan menjadi lokasi reforma agraria.
“Kalau mereka termasuk ke dalam kawasan hutan, nanti mereka lapor ke KLHK. Nanti KLHK akan mensurvei mereka. Setelah itu, KLHK akan mendata kembali bersama Dinas Transmigrasi dan BPN, lalu kita ajukan ke Kementerian Kehutanan,” jelasnya.
Alen berharap, wilayah lainnya di Kalsel bisa segera menyusul sebagai lokasi Reforma Agraria.
“Semua kabupaten kota ada yang sudah mengusulkan sampai ke kementerian, ada yang tahap pendataan, ada yang masih dibahas di provinsi,” pungkasnya. []
Penulis: Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar