PARINGIN, Poros Kalimantan – Razia gabungan antara Satpol PP Kabupaten Balangan, Polres dan Kodim 1001/Amuntai-Balangan kembali digelar bagi warga yang tidak mentaati protokol kesehatan saat di luar rumah, Kamis. (17/9/2020).
Setidaknya ada lima warga yang terjaring razia yang dipusatkan di bundaran Kecamatan Paringin tersebut.
Lima orang pelanggar dari pengendara sepeda motor yang melintas memilih sanksi kerja sosial, yaitu menyapu dedaunan dan sampah di pinggiran jalan sekitar.
Kepala Satpol PP Kabupaten Balangan Rakhmadi Yusni yang memimpin kegiatan tersebut mengungkapkan, razia dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati nomor 58 tahun 2020, tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Mencegah Penularan Covid-19 di Lingkungan Kabupaten Balangan.
“Sebelum berangkat, kami juga menyiapkan peralatan menyapu bagi pelanggar Perbup yang terjaring,” ujarnya.