Pihaknya sendiri akan melakukan sosialisasi kepada warga setempat yang menggunakan sungai untuk usaha dan jembatan tanpa izin, sebelum dilakukan pengerukan dan pembongkaran.
”hal ini perlu kita disikapi bersama dengan instansi terkait, baik dari Satpol PP dan dinas yang lain supaya pelaksanaan ini berjalan dengan lancar walaupun sebenarnya kita mengharapkan bisa secara keseluruhan. Ini sebagai tahap awal di sebelah kanan Jalan Ahmad Yani,” ungkapnya.
Di samping itu, Harun berharap kepada kesadaran warga, agar kegiatan pembersihan sepanjang jalan sampai batas Kecamatan Kertak Hanyar kiri dan kanan jalan, bisa berjalan seperti yang direncanakan.
Rapat dipimpin Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah. Dihadiri oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, perwakilan Satpol PP, perwakilan SKPD terkait, Kabag Hukum, Camat Kertak Hanyar Harun Ar Rasyid dan Lurah Kertak Hanyar. []
Penulis: Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar