“Jadi syarat utamanya adalah wartawan itu harus memiliki kartu UKW, kemudian dari medianya juga harus kredibel yang terverifikasi oleh Dewan Pers,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya merangkul awak media juga bertujuan untuk menghindari adanya berita bohong (hoax).
“Agar nantinya bisa dibedakan ini suara pemerintah dan ini suara opini. Jadi tinggal masyarakat saja yang berpendapat,” terangnya.
Dirinya juga mengingatkan, jangan sampai berita hoax dianggap menjadi benar, karena tidak ada keseimbangan dari versinya pemerintah.
“Ini yang kami lakukan sekarang, kami sadar betapa pentingnya peran sebuah media,” pungkasnya.
Reporter : Mada Al Madani
Editor : Zepi Al Ayubi