MARTAPURA, Poros Kalimantan – Guna menyampaikan informasi pembangunan dan menghindari berita hoax, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan rangkul awak media untuk penyebar luasan informasi pemberitaan.
Hal ini diungkapkan, Kabag Komunikasi Pimpinan Setdaprov Kalimantan Selatan, Widi Gunawan, saat ditemui di Hotel Aston Banua, Gambut Kabupaten Banjar, Senin (23/5/2022)
“Di Pers Room Pemprov Kalsel ada sekitar 23 media, baik itu cetak, elektronik seperti TV dan radio,” ujarnya.
Pihaknya mengaku cukup selektif, dalam memilih awak media yang bisa bertugas di Pemprov Kalsel. Agar tidak ada awak media tidak jelas, yang hanya memanfaatkan saja.
“Oleh sebab itu, kami hanya menerima 23 media ini saja. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan lagi seiring berjalannya waktu. Kami tidak bisa main-main dengan hal ini, karena harus mempertanggungjawabkan uang negara,” jelasnya.
Widi menerangkan, pihaknya menilai wartawan yang bisa masuk di Pers Room Pemprov Kalsel tersebut adalah yang telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).