BANJARBARU, Poros Kalimantan – Usai beberapa waktu sempat berpolemik, akhirnya warga bisa bertemu langsung dengan manajemen Q Mall Banjarbaru. Pertemuan yang diinisiasi Manajemen Q Mall Banjarbaru ini, membahas dugaan limbah dan bau tak sedap yang dirasakan warga selama ini.
Pertemuan dan diskusi dilakukan di ruang rapat Ruby, Grand Dafam Q Mall Banjarbaru, Kamis (13/4/2023) malam.
Hasilnya, Q Mall bersepakat bersama warga. Salah satunya warga mentoleransi pengerjaan pembenahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) oleh manajemen, dengan memberikan izin membuang limbah olahan ke sungai dalam rentang waktu dua minggu.
Selain itu Manajemen Q Mall juga melakukan pembenahan IPAL, agar limbah buang yang dihasilkan dapat lebih baik dan tidak menimbulkan bau menyengat.
General Manager (GM) Q Mall Banjarbaru, Andi Indra Wangsa mengatakan, pertemuan dengan warga terdampak sebagai tindak lanjut dalam penyelesaian bersama permasalahan ini.
“Kami peduli dan tidak diam. Kami mau mal happy juga warga sekitarnya happy, kami mau semuanya happy,” ujarnya.
Diakuinya, selain tokoh masyarakat pihaknya juga mengundang Ketua RT dan warga mulai dari RT 1, RT 2, RT 3, RT 5 dan RT 8. Dalam pertemuan itu pihaknya melakukan sosialisasi mengenai bagaimana Q Mall bisa memberikan limbah buang IPAL yang lebih baik. Agar tak ada permasalahan dari warga dan sekitarnya.
“Selama proses perbaikan IPAL 1 dan IPAL 2 saat pembuangan limbah nanti, juga akan dilakukan treatment dan petugas khusus untuk membersihkan area sungai tersebut. Dalam waktu 2 sampai 3 kali dalam seminggu. Sesuai kesepakatan dengan warga, kami diberikan warga waktu selama dua minggu. Warga mengijinkan beberapa hasil pengolahan limbah itu kami buang di sungai,” terangnya.
Dijelaskannya, setelah perbaikan IPAL 1 dan IPAL 2 rampung tak ada lagi bau. Serta air yang dihasilkan dari pembuangan hasil pengolahan limbah pun jernih. Tak hanya itu, setelah IPAL 1 dan IPAL sudah selesai pihaknya akan treatment lagi. Ada beberapa material yang ditambahkan lagi seperti instalasi pipa dan UV.